12 April 2022

03 January 2018

ALIRAN SYIAH, KHAWARIJ, MURJIAH, QADARIYAH, JABARIAYAH, MU’TAZILAH, DAN AHLUSSUNAH WALJAMA’AH (3)


 
Menurut Harun Nasution, kemunculan persoalan aliran-aliran ini dipicu oleh persoalan politik yang menyangkut peristiwa pembunuhan ‘Utsman bin Affan yang berbuntut pada penolakan Mu’awiyah atas kekhalifahan Ali bin Abi Thalib mengkristal menjadi perang Siffin yang berakhir pada keputusan tahkim (arbitrase).  Sikap Ali yang menerima tipu muslihat  Amr bin Al-Ash, utusan dari pihak Mu’awiah dalam peristiwa tahkim, sungguhpun dalam keadaan terpaksa, tidak disetujui oleh sebagian tentaranya. Mereka memandang Ali bin Abi Thalib telah berbuat salah  sehingga mereka meninggalkan barisannya. Mereka inilah yang disebut dengan Khawarij dan menjadi aliran Khawarij. Dan mereka yang tetap mendukung Ali mereka disebut Syiah dan menjadi aliran Syiah. Kemudian Harun lebih lanjut melihat bahwa persoalan aliran Islam yang pertama kali muncul adalah persoalan siapa yang kafir dan siapa yang bukan kafir.

A.      Aliran Syiah
Syiah adalah salah satu aliran dalam Islam yang meyakini Ali bin Abi Talib dan keturunannya sebagai pemimpin Islam setelah Nabi saw wafat. Para penulis sejarah Islam berbeda pendapat mengenai awal mula golongan Syiah. Sebagian menganggap Syiah lahir setelah Nabi Muhammad saw wafat, yaitu pada suatu perebutan kekuasaan antara kaum Muhajirin dan Anshar.
Pendapat yang paling popular tentang lahirnya golongan Syiah adalah setelah gagalnya perundingan antara Ali bin Abi Thalib dan Mu’awiyah bin Abi Sufyan di Siffin. Perundingan ini diakhiri dengan tahkim atau arbitrasi. Akibat kegagalan itu, sejumlah pasukan Ali memberontak terhadap kepemimpinannya dan keluar dari pasukan Ali. Mereka itu disebut golongan Khawarij atau orang-orang yang keluar, sedangkan sebagian besar pasukan yang tetap setia kepada Ali disebut Syiah atau pengikut Ali.

Beberapa sekte aliran Syiah, di antaranya adalah sebagai berikut :
1.    Sekte Kaisaniyah
Kaisiniyah adalah sekte Syiah yang mempercayai Muhammad bin Hanafiah sebagai pemimpin setelah Husein bin Ali wafat. Nama Kaisaniyah diambil dari nama seorang budak Ali yang bernama Kaisan.
2.    Sekte Zaidiah
Sekte ini mempercayai kepemimpinan Zaid bin Ali bin Husein Zainal Abidin sebagai pemimpin setelah Husein bin Ali wafat. Dalam Syiah Zaidiyah, seseorang dapat diangkat sebagai imam apabila memenuhi lima kriteria. Kelima kriteria itu adalah keturunan Fatimah binti Muhammad saw berpengetahuan luas tentang agama, hidupnya hanya untuk beribadah, berjihad di jalan Allah dengan mengangkat senjata, dan berani. Selain itu sekte ini mengakui kekhalifahan Abu Bakar dan Umar bin Khattab.
3.    Sekte Imamiyah
Sekte ini adalah golongan yang meyakini bahwa Nabi Muhammad saw telah menunjuk Ali bin Abi Thalib menjadi pemimpin atau imam sebagai pengganti beliau dengan petunjuk yang jelas dan tegas. Oleh karena itu, sekte ini tidak mengakui kepemimpinan Abu Bakar, Umar, dan Utsman. Sekte Imamiyah pecah menjadi beberapa golongan. Golongan terbesar adalah golongan Isna Asy’ariyah atau Syiah Duabelas. Golongan kedua terbesar adalah golongan Ismailiyah.

B.       Aliran Khawarij
Khawarij berarti orang-orang yang keluar barisan Ali bin Abi Thalib. Golongan ini menganggap diri mereka sebagai orang-orang yang keluar dari rumah dan semata-mata untuk berjuang di jalan Allah. Meskipun pada awalnya khawarij muncul karena persoalan politik, tetapi dalam teapi dalam perkembangannya golongan ini banyak berbicara masalah teologis. Alasan mendaar yang membuat golongan ini keluar dari barisan Ali adalh ketidak setujuan mereka terhadap arbitrasi atau tahkim yang dijalankan Ali dalam menyelesaikan masalah dengan Mu’awiyah.
Menurut  keyakinan Khawarij, semua masalah antara Ali dan Mu’awiyah harus diselesaikan dengan merujuk kepada hokum-hukum Allah yang tertuang dalam Surah al-Maidah Ayat 44 yang artinya, Barangsiapa tidak memutuskan dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang kafir”. Berdasarkan ayat ini, Ali, Mu’awiyah dan orang-orang yang menyetujui tahkim telah menjadi kafir karena mereka dalam memutuskan perkara tidak merujuk Al-Qur’an.
Dalam aliran Khawarij terdapat enam sekte penting, yaitu al-Muhakkimah, al-Azariqah, an-Najdat, al-Ajaridah, asy-Syufriyah dan al-Ibadiyah.

C.       Aliran Murji’ah
Aliran ini disebut juga Murji’ah karena dalam prinsipnya mereka menunda persoalan konflik antara Ali bin Abi Thalib, Mu’awiyah bin Abi Sufyan, dan kaum Khawarij pada hari perhitungan kelak. Oleh karena itu,  mereka tidak ingin smengeluarkan pendapat entang siapa syang benar dan dan siapa yang kafir di antara ketiga kelompok yang bertikai itu.
Dalam perkembangannya, aliran initernyata tidak dapat melepaskan diri dari persoalan teologis yang muncul pada waktu itu.ketika itu terjadi perdebatan mengenainhukum orang yang berdosa besar. Kaum Murji’ah berpendapat bahwa orang yang berdosa besar tidak dapat dikatakan kafir selama ia tetap mengakui Allah sebagai Tuhannya dan Nabi Muhammad saw. sebagai rasul. Pendapat ini merupakan lawan dari pendapat kaum Khawarij yang menyatakan bahwa orang Islam yang berdosa besar hukumnya kafir.
Dalam perjalanan sejarahnya, aliran ini aliran ini terpecah menjadi dua kelompok, yaitu kelompok moderat dan kelompok ekstrem. Tokoh-tokoh kelompok moderat adalah Hasan bin Muhammad bin Ali bin Abi Thalib, Abu Hanifah dan Abu Yusuf. Kelompok ekstrem terbagu dalam beberapa kelompok, diantaranya adalah al-Jahamiyah, as-Salihiyah, al-Yunusiyah, al-Ubaidiyah, al-Gailaniyah, as-Saubariyah, al-Marisiyah dan al-Karamiyah.

D.      Aliran Qadariyah
Nama Qadariyah berasal dari pengertian bahwa manusia mempunyai qudrah atau kekuatan untuk melaksanakan kehendaknya dan bukan nberasal dari pengertian bahwa manusia terpaksa tunduk pada qadar Allah. Dalam sejarah perkembangan teologi Islam, tidak diketahui secara pasti kapan aliran ini muncul.
Pendiri aliran ini adalah Ma’bad al-Juhani dan Gailan ad-Dimasyqi. Aliran ini mempunyai pendapat bahwa manusia berkuasa atas perbuatan-perbuatan baik ataupun jahat. Selain itu, menurut aliran ini manusia mempunyai kemerdekaan atas tingkah lakunya. Ia berbuat baik ataupun jahat atas kehendaknya sendiri. Degan demikian, menurut aliran ini manusia diciptakan Allah mempunyai kebebasan untuk mengatur jalan hidupnyatanpa campur tangan Allah. Oleh karena itu, jika manusia diberi ganjaran yang baik berupa surga atau disiksa di neraka, semua itu adalah pilihan mereka sendiri.

E.   Aliran Jabariyah
Nama Jabariyah berasal dari kata jabara yang mengandung sarti memaksa. Smenurut al-Syahrastani, Jabariyah berarti menghilangkan perbuatan dari hamba secara hakikat dan menyandarkan perbuatamn tersebut kepada Allah.
Dalam sejarah tercatat bahwa orang yang pertama kali mengemukakan paham Jabariyah di kalangan umat Islam adalh al-Ja’ad Ibnu Dirham. Pandangan-pandangan Ja’ad ini, kemudian disebarluaskan oleh para pngikutnya, seperti Jahm bin Safwan. Manusia menurut aliran Jabariyah adalah sangat lemah, tidak berdaya, serta terikat dengan kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan. Manusia tidak mempunyai kehendak dan kemauan bebas, sebagaimana dimiliki soleh paham qadariyah. Seluruh tindakan dan perbuatan manusia tidak boleh lepas dari aturan, scenario, dan kehendak Allah. Segala akibat baik baik dan buruk yang diterima oleh manusia dalam perjalanan hidupnya adalah merupakan ketentuan Allah. Akan tetapi, ada kecendrungan bahwa Tuhan bahwa Tuhan lebih memperlihatkan sikap-Nya yang mutlak, absolute, dan berbuat sekehenak-Nya. Hal ini dapat menimbulkan paham seolah-olah Tuhan tidak adil. Misalnya, Tuhan menyiksa orang yang berbuat dosa yang dilakukan orang itu terjadi atas kehendak-Nya.
Baik aliran Qadariyah maupun Jabariyah tampaknya memperlihatkan paham yang saling bertentangan sekalipun mereka sama-sama berpegang pada Al-Qur’an. Hal ini memperlihatkan betapa terbukanya kemungkinan terjadinay perbedaan pendapat dalm Islam.

F.   Aliran Muktazilah
Aliran ini muncul sebagai reaksi atas pertentangan antar aliran Khawarij dan aliran Murji’ah mengenai persoalan orang mukmin yang berdosa besar. Menghadapi dua pendapat ini, Wasil bin Ata yang ketika itu menjadi murid Hasan al-Basri, seorang ulama terkenal di Basra, mendahuli gurunya dalam mengeluarkan pendapat. Wasil mengatakan bahwa orang mukmin yang berdosa besar menempati posisi antara mukmin dan kafir. Tegasnya, orang itu bukan mukmin dan bukan kafir
Aliran Mu’tazilah merupakan golongan yang membawa persoalan-persoalan teologi yang lebih mandalam dan bersifat filosofis. Dalam pembahasannya mereka banyak memakai akal sehingga mendapat nama “kaum rasionalis Islam”.
Setelah menyatakan pendapat itu, Wasil bi Ata meninggalkan perguruan Hasan al-Basri, lalu membentuk kelompok sendiri. Kelompok ini dikenal dengan Muktazillah. Pada awal perkembangannya aliran ini tidak mendapat simpati umat Islam karena ajaran Muktazillah sulit dipahami oleh beberapa kelompok masyarakat. Hal itu disebabkan ajarannya bersifat rasional dan filosofis. Alas an lain adalah aliran Muktaszillah dinilai tidak berpegang teguh pada sunnah Rasulullah SAW dan para sahabat. Aliran baru ini memperoleh dukungan pada masa pemerintahan Khalifah al-Makmun, penguasa Bani Abbasiyah.
Aliran Muktazillah mempunyai lima dokterin yang dikenal dengan al-usul al- khamsah. Berikut ini kelima doktrin aliran Muktazillah.
a.      At-Taauhid (Tauhid)
Ajaran pertama aliran ini berarti meyakini sepenuhnya bahwa hanya Allah SWT. Konsep tauhid menurut mereka adalah paling murni sehingga mereka senang disebut pembela tauhid (ahl al-Tauhid).
b.      Ad-Adl
Menurut aliaran Muktazillah pemahaman keadilan Tuhan mempunyai pengertian bahwa Tuhan wajib berlaku adil dan mustahil Dia berbuat zalim kepada hamba-Nya. Mereka berpendapat bahwa tuhan wajib berbuat yang terbaik bagi manusia. Misalnya, tidak memberi beban terlalu berat, mengirimkan nabi dan rasul, serta memberi daya manusia agar dapat mewujudkan keinginannya.
c.       Al-Wa’d wa al-Wa’id (Janji dan Ancaman).
Menurut Muktazillah, Tuhan wajib menepati janji-Nya memasukkan orang mukmin ke dalam sorga. Begitu juga menempati ancaman-Nya mencampakkan orang kafir serta orang yang berdosa besar ke dalam neraka.
d.      Al-Manzilah bain al-Manzilatain (posisi di Antara Dua Posisi).
Pemahaman ini merupakan ajaran dasar pertama yang lahir di kalangan Muktazillah. Pemahaman ini yang menyatakan posisi orang Islam  yang berbuat dosa besar. Orang jika melakukan dosa besar, ia tidak lagi sebagai orang mukmin, tetapi ia juga tidak kafir. Kedudukannya sebagai orang fasik. Jika meninggal sebelum bertobat, ia dimasukkan ke neraka selama-lamanya. Akan tetapi, sikasanya lebih ringan daripada orang kafir.
e.       Amar Ma’ruf Nahi Munkar (Perintah Mengerjakan Kebajikan dan Melarang
      Kemungkaran)
Dalam prinsip Muktazillah, setiap muslim wajib menegakkan yang ma’ruf dan menjauhi yang mungkar. Bahkan dalam sejarah, mereka pernah memaksakan ajarannya kepada kelompok lain. Orang yang menentang akan dihukum.

G.  Ahlussunah Waljama’ah
Adapun ungkapan Ahlussunah (sering juga disebut sunni) dapat dibedakan menjadi dua pengertian, yaitu umum dan khusus. Sunni dalam pengertian umum adalah lawan kelompok syiah. Dalam pengertian ini, Mu’tazilah-sebagaimana juga Asy’ariayah-masul dalam barisan sunni. Sunni dalam pengertian khusus adalah mahzhab yang berada dalam barisan Asy’ariyah dan merupakan lawan Mu’tazilah. Selanjutnya, term Ahlussunah banyak dipakai setalah munculnya aliran Asy’ariyah dan Maturidiyah, dua aliran yang menentang ajaran-ajaran Mu’tazilah.
1.      Aliran Asy’ariyah
Aliran ini muncul sebagai reaksi terhadap paham Muktazillah yang dianggap menyeleweng dan menyesatkan umat Islam. Dinamakan aliran Asy’ariyah karena dinisbahkan kepada pendirinya, yaitu Abu Hasan al-Asy’ari. Dan nama aslinya adalah Abu al-hasan ‘Ali bin Ismail al-Asy’ari, dilahirkan dikota Basrah (Irak) pada tahun 260 H/873 M dan wafat pada tahun 324 H/ 935 M, keturunan Abu Musa al-Asy’ari seorang sahabat dan perantara dalam sengketa antara Ali r.a. dan Mu’awiyah r.a.
Setelah keluar dari kelompok Muktazillah, al-Asy’ari merumuskan pokok-pokok ajarannya yang berjumlah tujuh pokok. Berikut ini adalah tujuh pokok ajaran aliran As’ariyah.
a.    Tentang Sifat Allah
Menurutnya, Allah mempunyai sifat, seperti al-Ilm (mengetahui), al-Qudrah (kuasa), al-Hayah (hidup), as-Sama’ (mendengar), dan al-Basar (melihat).
b.    Tentang Kedudukan Al-Qur’an
Al-Qur’an adalah firman Allah dan bukan makhluk dalam arti baru dan diciptakan. Dengan demikian, Al-Qur’an bersifat qadim (tidak baru).
c.    Tentang melihat Allah Di Akhirat
Allah dapat dilihat di akhirat dengan mata kepala karena Allah mempunyai wujud.
d.    Tentang Perbuatan Manusia
Perbuatan-perbuatan manusia itu ciptaan Allah.
e.    Tentang Antropomorfisme
Menurut alAsy’ari, Allah mempunyai mata, muka, dan tangan, sebagaimana disebutkan dalam surah al-Qamar ayat 14 dan ar-Rahman ayat 27. akan tetapi bagaimana bentuk Allah tidak dapat diketahui.
f.    Tentang dosa Besar
Orang mukmin yang berdosa besar tetap dianggap mukmin selam ia masih beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.
g.   Tentang Keadilan Allah
Allah adalah pencipta seluruh alam. Dia milik kehendak mutlak atas ciptaan-Nya. 
Ketujuh pemikiran al-Asy’ari tersebut dapat diterima oleh kebanyakan umat Islam karena sederhana dan tidak filosofis.

2.     Aliran Maturidiyah
Aliran Maturidiyah didirikan oleh Muhammad bin Abu Mansur. Ia dilahirkan di Maturid, sebuah kota kecil di daerah Samarqand (termasuk daerah Uzbekistan).
Al-Maturidy mendasarkan pikiran-pikiran dalam soal-soal kepercayaan kepada pikiran-pikiran Imam Abu Hanifah yang tercantum dalam kitabnya Al-fiqh Al-Akbar dan Al-fiqh Al-Absath dan memberikan ulasan-ulasannya terhadap kedua kitab-kitab tersebut. Al-Maturidy meninggalkan karangan-karangan yang banyak dan sebagian besar dalam lapangan ilmu tauhid.
Maturidiyah lebih mendekati golongan Muktazillah. Dalam membahas kalam, Maturidiyah mengemukakan tiga dalil, yaitu sebagai berikut:
     a. Dalil perlawanan arad: dalil ini menyatakan bahwa ala mini tidak akan mungkin qasim karena didalamnya terdapat keadaan yang berlawanan, seperti diam dan derak, baik dan buruk. Keadaan tersebut adalah baru dan sesuatu yang tidak terlepas dari yang baru maka baru pula.
    b. Dalil terbatas dan tidak terbatas: alam ini terbatas, pihak yang terbatas adalah baru. Jadi alam ini adalah baru dan ada batasnya dari segi bendanya. Benda, gerak, dan waktu selalu bertalian erat. Sesuatu yang ada batasnya adalah baru.
   c. Dalil kausalitas: alam ini tidak bisa mengadakan dirinya sendiri atau memperbaiki dirinya kalau rusak. Kalau alam ini ada dengan sendirinya, tentulah keadaannya tetap msatu. Akan tetapi, ala mini selalu berubah, yang berarti ada sebab perubahan itu.                

SIMPULAN
Syiah adalah salah satu aliran dalam Islam yang meyakini Ali bin Abi Thalib dan keturunannya sebagai pemimpin Islam setelah Nabi saw wafat
Khawarij berarti orang-orang yang keluar barisan Ali bin Abi Thalib. Golongan ini menganggap diri mereka sebagai orang-orang yang keluar dari rumah dan semata-mata untuk berjuang di jalan Allah. Meskipun pada awalnya khawarij muncul karena persoalan politik, tetapi dalam perkembangannya golongan ini banyak berbicara masalah teologis
Aliran Murji’ah bisa bernama Murji’ah karena dalam prinsipnya mereka menunda persoalan konflik antara Ali bin Abi Thalib, Mu’awiyah bin Abi Sufyan, dan kaum Khawarij pada hari perhitungan kelak.
Aliran Qadariyah yang menganggap bahwa manusia mempunyai qudrah atau kekuatan untuk melaksanakan kehendaknya dan bukan nberasal dari pengertian bahwa manusia terpaksa tunduk pada qadar Allah. Dalam sejarah perkembangan teologi Islam, tidak diketahui secara pasti kapan aliran ini muncul
Nama Jabariyah pada aliran Jabariyah berasal dari kata jabara yang mengandung sarti memaksa. Menurut al-Syahrastani, Jabariyah berarti menghilangkan perbuatan dari hamba secara hakikat dan menyandarkan perbuatan tersebut kepada Allah.
Aliran Mu’tazilah muncul sebagai reaksi atas pertentangan antara aliran Khawarij dan aliran Murji’ah mengenai persoalan orang mukmin yang berdosa besar.
Ahlussunah waljama’ah dalam pengertian umum adalah lawan kelompok syiah. Dalam pengertian ini, Mu’tazilah - sebagaimana juga Asy’ariayah - masul dalam barisan sunni. Sunni dalam pengertian khusus adalah mahzhab yang berada dalam barisan Asy’ariyah dan merupakan lawan Mu’tazilah. Selanjutnya, term Ahlussunah banyak dipakai setalah munculnya aliran Asy’ariyah dan Maturidiyah, dua aliran yang menentang ajaran-ajaran Mu’tazilah.
DAFTAR PUSTAKA

Rozak, Abdul, Dkk, Ilmu Kalam, Bandung, CV. Pustaka Setia, 2007.
Aldul Rahman, Roli, Dkk,  Aqidah Akhlak MA 2, Tiga Serangkai Pustaka Mandiri, 2007.   
Nasution, Harun, Teologi IslamAliran-Aliran Sejarah Analisa Perbandingan, Jakarta, UI Press, 1986.
Hanafi, A., Pengantar Theologi Islam, Jakarta, PT. Al Husna Zikra, 1995.

kredit: http://gembalailmu.blogspot.my/2015/07/aliran-syiah-khawarij-murjiah-qadariyah.html 

Apakah Itu Jabariyah, Qadariyah, Mutazilah dan Asy’ariyah? (2)

Adalah masalah kehendak bebas atau tidak bebas adalah satu masalah yang telah lama diperdebatkan yang dalam dunia Muslim diperbincangkan oleh empat kelompok seperti Jabariyah, Qadariyah, Mutazilah dan Asy Ariyah

Sejak dahulu hal itu diperdebatkan oleh ahli Ilmu Kalam dan ahli Ilmu Tauhid sampai mereka lupa bahwa sesama muslim harus bermusyawarah dalam mengentaskan masalah yang sulit. Tetapi malahan mereka cekcok dan saling bermusuhan sesamanya.


Jabariyah

Satu kelompok di antara mereka mengatakan bahwa manusia itu hanyalah musayyar yakni sebaiknya manusia itu hanya mengikuti saja apa-apa yang harus dikerjakan, karena ia tak dapat memilih di antara beberapa alternatif. Dia tak bebas berbuat dan berkehendak sesuai dengan pilihannya, tetapi ia hanya terpaksa di dalam melakukan perbuatan tertentu. Inilah yang dinamakan Jabariyah.

Qadariyah

Kelompok kedua adalah kaum Qadariyah yang secara singkat berpendapat bahwa manusia itu bebas dalam menentukan nasibnya sendiri dengan mutlak, baik dalam masalah kebaikan dan keburukan.


Mutazilah

Kelompok ketiga adalah kaum Mutazilah yang sedikit ekstrim dari kaum Qadariyah yang menambahkan pendapat kelompok kedua dengan pendapat bahwa Allah itu bukanlah yang menjadikan segala perbuatan makhluk, tetapi makhluk itu sendirilah yang menciptakan segala gerak-geriknya. Jelas ini berlawanan sekali dengan kelompok kesatu yang berpendapat bahwa manusia itu musayyar, tetapi pendapat mereka adalah mukhayyar yakni bahwa manusia itu bebas dengan mutlak memilih apa saja yang dikehendakinya kebaikan atau keburukan.


Asyariyah

Kelompok keempat adalah kaum Asy Ariyah, yang berpendapat bahwa segala perbuatan baik dan buruk itu adalah kehendak Allah, tetapi manusia diwajibkan berikhtiar agar mengusahakan perbuatan yang baik sesuai dengan petunjuk Al Quran dan Al Hadits. Allah memang menciptakan amalan manusia ketika manusia melakukannya. Allah itu menjadikan kenyang ketika manusia makan, menjadikan pandai ketika orang itu belajar, menjadikan sesuatu terbakar ketika sesuatu itu dibakar.

Pendapat kelompok manakah yang cocok dengan pribadi Anda sekalian dan bagaimanakah pula dengan mereka yang mendakwakan dirinya sebagai muslim, dengan mereka yang dijuluki sebagai cendekiawan?. Inilah secuplik pengalaman seorang aktivis.
 

Adalah ketika seorang aktivis di suatu saat berbeda pendapat dengan pemerintah tentang banyaknya jumlah orang miskin di Indonesia. Dimana ternyata hasil perhitungan beliau itu lebih banyak dari hasil perhitungan pemerintah dan ternyata pemerintah menggunakan ukuran garis kemiskinan yang lebih longgar dari sang aktivis sehingga yang seharusnya miskin masih dihitung sebagai orang mampu.
 

Sang aktivis menyatakan melihat kenyataan ini biasanya kita menggunakan “tunjangan teologis” untuk membenarkan adanya kemiskinan dan usaha untuk melestarikan kemiskinan itu. Padahal secara fitrahnya manusia akan merasa bersalah, merasa berdosa dan tak akan tenang dalam kehidupannya bila ia melakukan perampasan hak-hak orang lain. Tetapi justru para teolog para ahli keagamaan memberikan pembenaran teologis untuk usaha melestarikan kemiskinan itu, sehingga yang merampas hak orang lain itu akan lebih tenang (dibela oleh para ahli agama?)
 

Sang aktivis memberikan contoh pengalaman betapa sangat mengecewakan dan menyedihkan bahwa sebagian besar pemikiran para pemimpin yang belum memenuhi ajaran standar hakiki yang dikehendaki. Dalam suatu seminar yang dihadiri sang aktivis tentang kemiskinan di satu universitas di Jakarta dibicarakan “Bagaimana pandangan Islam tentang kemiskinan?” Hadir sebagai pembicara dalam seminar itu seorang profesor yang menyatakan “Tidak mungkin kemiskinan itu dihilangkan karena itu sudah merupakan ketentuan/takdir Allah.” beliau memperkuatnya dengan ayat “Allahlah yang memperluas rezeki dan mempersempit rezeki itu“ Atau dengan pengertian umumnya : bila ada orang miskin maka hal itu sudah merupakan kehendak Allah.“
 

Seorang profesor yang lain menyambutnya dengan “Kemiskinan itu giliran saya sekarang yang Allah gilirkan di antara mereka.” Beliau juga mengutip satu ayat “Dan hari-hari itu Kami pergilirkan di antara manusia.” Oleh itu, kata sang profesor, kita bersabar saja menunggu giliran kapan kita akan menjadi makmur!
 

Seorang profesor yang lain juga menambah suasana ramai karena menyatakan hal yang sama dan menyambung “Yang kita pikirkan sebenarnya adalah bukan bagaimana kita mengatasi kemiskinan. Itu sudah tidak bisa diatasi. Itu sudah ada sepanjang sejarah. Yang harus kita pikirkan dan usahakan adalah bagaimana kita menanamkan pada pikiran mereka pada keyakinan mereka akan kesediaan mereka untuk menerima kemiskinan yang mereka derita, dan bagaimana caranya agar mereka merasa tenang dan tenteram dalam suasana kemiskinan itu. Atau dengan kata lain kita sebagai muslim harus berusaha menyebarkan ilusi kepada mereka, agar supaya mereka merasa kaya dalam kemiskinannya.” ???
 

Aktivis kita hanya dapat membisu seribu bahasa dan sedih luar biasa disertai linangan air mata mendengar para cendekiawan di republik ini mempunyai pemikiran yang demikian, bagaimanakah dengan pemikiran umat secara keseluruhannya.
 

Pernyataan tersebut menunjukkan adanya dasar pembenaran teologis untuk kemiskinan yang kita derita sekarang. Kita mempunyai pembenaran ajaran agama untuk semua proses kemiskinan umat. Jadi ada teologi kemiskinan di samping ada teologi pembebasan. Yang dimaksud adalah segala upaya pembenaran terjadinya kemiskinan dan proses kemiskinan umat dengan pembenaran teologis.
 

Sekarang apa yang dimaksudkan dengan pembenaran teologis. Istilah teologis tidak begitu dikenal dalam pemikiran muslim. Teologis berasal dari orang Kristen. Tetapi bukankah dalam sejarah Islam juga banyak jalur pemikiran.
 

- Pertama, orang yang mengkonsentrasikan pemikirannya pada masalah filsafat, khususnya pada filsafat paripatetik dari Plotinos. Kelompok ini dinamakan ahli hikmah dan fahamnya dinamakan Hikmah. 

- Kedua adalah kelompok manusia yang memusatkan pemikirannya pada ilmu riwayah yang kemudian kelompok ini disebut para Fukaha, yang ilmunya dinamakan ilmu Fiqih. 

- Ketiga kelompok yang mengambil logika Yunani untuk membahas masalah keyakinan dalam beragama (Ushuluddin) yang tidak hanya berkaitan dengan Tuhan, tetapi juga dengan masalah perilaku manusia. Kelompok ini menamakan dirinya sebagai Mutakalimin dan ilmunya disebut Ilmu kalam.
 

Ilmu kalam ini dalam perjalanan sejarahnya, ternyata jarang terdengar disebut sebagai Ilmu kalam. Mereka lebih senang dengan istilah Teologi, walaupun sebenarnya cakupan Ilmu kalam itu lebih luas dari teologi. Kalau kita membicarakan teologi kemiskinan berarti yang dimaksudkan adalah bagaimana Ushuluddin dipakai untuk membenarkan terjadinya kemiskinan dan proses pemiskinan itu. (jadi seolah-olah menurut penafsiran pemikiran mereka kemiskinan adalah sesuai dengan kehendak Allah sesuai dengan Rencana Illahi?)
 

Ambilah satu di antara masalah dalam mutakalimin misalnya masalah Jabariyah dan Ikhtiar. Bila dicermati maka betapa serunya para ahli ramai memperdebatkannya sehingga kemudian muncul kelompok Asy’ari yang sangat cenderung mengarah pada kelompok Jabariyah dan Mutazilah yang condong kepada Qadariyah.
 

Walhasil apa yang dikatakan oleh para profesor dalam seminar itu adalah merupakan cerminan dari teologi Asy’ari itu bahwa kemiskinan itu adalah sudah kehendak Illahi dan kita tak akan bisa mengatasinya. Paling-paling kita hanya bisa membantu bagaimana agar orang miskin itu menerima kemiskinannya dengan ikhlas, dengan penuh ketenangan kedamaian tidak ada sedikitpun unsur pemberontakan dalam jiwanya. Hiburlah mereka dengan ceramah-ceramah yang mengutamakan hidup miskin, keutamaan menjadi orang miskin dan keutamaan dari kemiskinan itu sendiri.
 

Memang teologi Asy’ari sangat condong kepada pembenaran terjadinya kemiskinan dan proses pemiskinan itu.
 

Di sini kita perlu sedikit mengoreksi kelompok Asy’ari itu dengan sabda Nabi sendiri bahwa “Yang paling baik adalah yang sederhana.”. Yang sederhana itu maksudnya berada di tengah-tengah, tidak kaya sekali tetapi juga tidak miskin, jadi tentunya kemiskinan juga tidak dikehendaki oleh Allah juga adanya. Sebab lain adalah bisa membawa seseorang menjadi kufur, bodoh, penyakitan dan akhirnya penderitaan sedangkan manusia dianjurkan oleh Nabi agar mencari ilmu agar mendapatkan keselamatan dan kebahagiaan di dunia dan akherat. Jadi jelas kemiskinan itu satu kondisi yang perlu dirubah menjadi kesejahteraan.
 

Agaknya itulah sebabnya banyak kaum muda sekarang yang timbul kesadarannya untuk mengoreksi ajaran kelompok Asy’ari. Untuk tampil mengatasi kemiskinan yang ada di negerinya masing-masing.
 

Dalam surat Al A’raf ayat 157 dijelaskan bahwa ada empat tugas Nabi yang jarang sekali dibicarakan, bahkan tidak disebut orang . Tugas itu adalah :
 

Pertama, amar ma’ruf nahi munkar;
Kedua, menjelaskan mana yang halal mana yang haram;
Ketiga, membebaskan umat manusia dari beban yang menghimpitnya dari belenggu yang memasung mereka semua; dan
Keempat, adalah menyempurnakan akhlak atau budi pekerti umat manusia seluruhnya.
 

Dalam pembicaraan masalah teologi ini tampaknya kita harus secara serius dan penuh kesadaran, penuh semangat menghidupkan bagian yang ketiga. Para pembawa risalah harus berusaha maksimal membebaskan umat dari beban yang menghimpit mereka dan berbagai belenggu yang memasung mereka apakah itu kemiskinan, kebodohan, kemalasan, kejumudan dan sebagainya. 

Tugas ini memang sangat revolusoner karenanya sangat jarang dibicarakan oleh para mubaligh. Abad pemikiran masih berlangsung dan kita masih perlu juga berpikir untuk meninjau kembali pemikiran para pendahulu yang sangat kita hormati.

“Allah tak akan menolong sesuatu kaum bila mereka tak mau berusaha menolong dirinya sendiri.“ 


Marilah kita tolong diri sendiri, agar nantinya mampu menolong orang lain, kelompok lain dan bangsa lain juga.@

ALIRAN SYI’AH,KHAWARIJ, MURJIAH, QADARIYAH, JABARIAYAH, MU’TAZILAH, DAN AHLUSSUNAH WALJAMA’AH (1)


A. ALIRAN SYI’AH

Syiah adalah salah satu aliran dalam Islam yang meyakini Ali bin Abi Talib dan keturunannya sebagai pemimpin Islam setelah Nabi saw. wafat. Para penulis sejarah Islam berbeda pendapat mengenai awal mula golongan syiah. Sebagian menganggap Syiah lahir setelah Nabi Muhammad saw. wafat, yaitu pada suatu perebutan kekuasaan antara kaum Muhajirin dan Anshar.

Pendapat yang paling popular tentang lahirnya golongan Syiah adalh setelah gagalnya perundingan antara Ali bin Abi Talib a Mu’awiyah bin Abi Sufyan di Siffin. Perundingan ini diakhiri dengan tahkim atau arbitrasi. Akibat kegagalan itu, sejumlah pasukan Ali memberontak terhadap kepemimpinannya dan keluar dari pasukan Ali. Mereka itu disebut golongan Khawarij atau orang-orang yang keluar, sedangkan sebagian besar pasukan yang tetap setia kepada Ali disebut Syiah atau pengikut Ali.


Beberapa sekte aliran Syiah, di antaranya adalah sebagai berikut :


Sekte Kaisaniyah

Kaisiniyah adalah sekte Syiah yang mempercayai Muhammad bin Hanafiah sebagai pemimpin setelah Husein bin Ali wafat. nama Kaisaniyah diambil dari nama seorang budak Ali yang bernama Kaisan.


Sekte Zaidiah

Sekte ini mempercayai kepemimpinan Zaid bin Ali bin Husein Zainal Abidin sebagai pemimpin setelah Husein Bin Ali wafat. dalam Syiah Zaidiyah, seseorang dapat diangkat sebagai imam apabila memenuhi lima kriteria. Kelima kriteria itu adalah keturunan Fatimah binti Muhammad saw. berpengatuhan luas tentang agama, hidupnya hanya untuk beribadah, berjihad di jalan Allah dengan mengangkat senjata, dan berani. Selain itu sekte ini mengakui kekhalifahan Abu Bakar dan Umar bin Khattab.


Sekte Imamiyah

Sekte ini adalah golongan yang meyakini bahwa Nabi Muhammad saw. telah menunjuk Ali bin Abi Thalib menjadinpemimpin atau imam sebagai pengganti beliau dengan petunjuk yang jelas dan tegas. Oleh karena itu, sekte ini tidak mengakui kepemimpinan Abu Bakar, Umar, dan Usman. Sekte Imamiyah pecah menjadi beberapa golongan. Golongan terbesar adalah golongan Isna Asy’ariyah ata Syiah Duabelas. Golongan kedua terbesar adalah golongan Ismailiyah.


B. ALIRAN KHAWARIJ

Khawarij berarti orang-orang yang keluar barisan Ali bin Abi Thalib. Golongan ini menganggap diri mereka sebagai orang-orang yang keluar dari rumah dan semata-mata untuk berjuang di jalan Allah. Meskipun pada awalnya khawarij muncul karena persoalan politik, tetapi dalam teapi dalam perkembangannya golongan ini banyak berbicara masalah teologis. Alasan mendaar yang membuat golongan ini keluar dari barisan Ali adalh ketidak setujuan mereka terhadap arbitrasi atau tahkim yang dijalankan Ali dalam menyelesaikan masalah dengan Mu’awiyah.

Menurut keyakinan Khawarij, semua masalah antara Ali dan Mu’awiyah harus diselesaikan dengan merujuk kepada hokum-hukum Allah yang tertuang dalam Surah al-Maidah Ayat 44 yang artinya,” Barangsiapa tidak memutuskan dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang kafir”. Berdasarkan ayat ini, Ali, Mu’awiyah dan orang-orang yang menyetujui tahkim telah menjadi kafir karena mereka dalam memutuskan perkara tidak merujuk Al-Qur’an.

Dalam aliran Khawarij terdapat enam sekte penting, yaitu al-Muhakkimah, al-Azariqah, an-Najdat, al-Ajaridah, asy-Syufriyah dan al-Ibadiyah.

LEBIH SIMPLENYA ALIRAN KHAWARIJ INI ADALAH ALIRAN YG GAMPANG MENGKAFIRKAN ORANG



C. ALIRAN MURJI’AH

Aliran ini disebut juga Murji’ah karena dalam prinsipnya mereka menunda persoalan konflik antara Ali bin Abi Thalib, Mu’awiyah bin Abi Sufyan, dan kaum Khawarij pada hari perhitungan kelak. Oleh karena itu, mereka tidak ingin smengeluarkan pendapat entang siapa syang benar dan dan siapa yang kafir di antara ketiga kelompok yang bertikai itu.

Dalam perkembangannya, aliran initernyata tidak dapat melepaskan diri dari persoalan teologis yang muncul pada waktu itu.ketika itu terjadi perdebatan mengenainhukum orang yang berdosa besar. Kaum Murji’ah berpendapat bahwa orang yang berdosa besar tidak dapat dikatakan kafir selama ia tetap mengakui Allah sebagai Tuhannya dan Nabi Muhammad saw. sebagai rasul. Pendapat ini merupakan lawan dari pendapat kaum Khawarij yang menyatakan bahwa orang Islam yang berdosa besar hukumnya kafir.

Dalam perjalanan sejarahnya, aliran ini aliran ini terpecah menjadi dua kelompok, yaitu kelompok moderat dan kelompok ekstrem. Tokoh-tokoh kelompok moderat adalah Hasan bin Muhammad bin Ali bin Abi Thalib, Abu Hanifah dan Abu Yusuf. Kelompok ekstrem terbagu dalam beberapa kelompok, diantaranya adalah al-Jahamiyah, as-Salihiyah, al-Yunusiyah, al-Ubaidiyah, al-Gailaniyah, as-Saubariyah, al-Marisiyah dan al-Karamiyah.



D. ALIRAN QODARIYAH


Nama Qadariyah berasal dari pengertian bahwa manusia mempunyai qudrah atau kekuatan untuk melaksanakan kehendaknya dan bukan nberasal dari pengertian bahwa manusia terpaksa tunduk pada qadar Allah. Dalam sejarah perkembangan teologi Islam, tidak diketahui secara pasti kapan aliran ini muncul.

Pendiri aliran ini adalah Ma’bad al-Juhani dan Gailan ad-Dimasyqi. Aliran ini mempunyai pendapat bahwa manusia berkuasa atas perbuatan-perbuatan baik ataupun jahat. Selain itu, menurut aliran ini manusia mempunyai kemerdekaan atas tingkah lakunya. Ia berbuat baik ataupun jahat atas kehendaknya sendiri. Degan demikian, menurut aliran ini manusia diciptakan Allah mempunyai kebebasan untuk mengatur jalan hidupnyatanpa campur tangan Allah. Oleh karena itu, jika manusia diberi ganjaran yang baik berupa surga atau disiksa di neraka, semua itu adalah pilihan mereka sendiri.



E. ALIRAN JABARIYAH

Nama Jabariyah berasal dari kata jabara yang mengandung sarti memaksa. Smenurut al-Syahrastani, Jabariyah berarti menghilangkan perbuatan dari hamba secara hakikat dan menyandarkan perbuatamn tersebut kepada Allah.

Dalam sejarah tercatat bahwa orang yang pertama kali mengemukakan paham Jabariyah di kalangan umat Islam adalh al-Ja’ad Ibnu Dirham. Pandangan-pandangan Ja’ad ini, kemudian disebarluaskan oleh para pngikutnya, seperti Jahm bin Safwan. Manusia menurut aliran Jabariyah adalah sangat lemah, tidak berdaya, serta terikat dengan kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan. Manusia tidak mempunyai kehendak dan kemauan bebas, sebagaimana dimiliki soleh paham qadariyah. Seluruh tindakan dan perbuatan manusia tidak boleh lepas dari aturan, scenario, dan kehendak Allah. Segala akibat baik baik dan buruk yang diterima oleh manusia dalam perjalanan hidupnya adalah merupakan ketentuan Allah. Akan tetapi, ada kecendrungan bahwa Tuhan bahwa Tuhan lebih memperlihatkan sikap-Nya yang mutlak, absolute, dan berbuat sekehenak-Nya. Hal ini dapat menimbulkan paham seolah-olah Tuhan tidak adil. Misalnya, Tuhan menyiksa orang yang berbuat dosa yang dilakukan orang itu terjadi atas kehendak-Nya.

Baik aliran Qadariyah maupun Jabariyah tampaknya memperlihatkan paham yang saling bertentangan sekalipun mereka sama-sama berpegang pada Al-Qur’an. Hal ini memperlihatkan betapa terbukanya kemungkinan terjadinay perbedaan pendapat dalm Islam.



F. ALIRAN MU’TAZILAH

Aliran ini muncul sebagai reaksi atas pertentangan antar aliran Khawarij dan aliran Murji’ah mengenai persoalan orang mukmin yang berdosa besar. Menghadapi dua pendapat ini, Wasil bin Ata yang ketika itu menjadi murid Hasan al-Basri, seorang ulama terkenal di Basra, mendahuli gurunya dalam mengeluarkan pendapat. Wasil mengatakan bahwa orang mukmin yang berdosa besar menempati posisi antara mukmin dan kafir. Tegasnya, orang itu bukan mukmin dan bukan kafir

Aliran Mu’tazilah merupakan golongan yang membawa persoalan-persoalan teologi yang lebih mandalam dan bersifat filosofis. Dalam pembahasannya mereka banyak memakai akal sehingga mendapat nama “kaum rasionalis Islam”

Setelah menyatakan pendapat itu, Wasil bi Ata meninggalkan perguruan Hasan al-Basri, lalu membentuk kelompok sendiri. Kelompok ini dikenal dengan Muktazillah. Pada awal perkembangannya aliran ini tidak mendapat simpati umat Islam karena ajaran Muktazillah sulit dipahami oleh beberapa kelompok masyarakat. Hal itu disebabkan ajarannya bersifat rasional dan filosofis. Alasan lain adalah aliran Muktaszillah dinilai tidak berpegang teguh pada sunnah Rasulullah SAW dan para sahabat. Aliran baru ini memperoleh dukungan pada masa pemerintahan Khalifah al-Makmun, penguasa Bani Abbasiyah.

Aliran Muktazillah mempunyai lima dokterin yang dikenal dengan al-usul al- khamsah. Berikut ini kelima doktrin aliran Muktazillah.

At-Taauhid (Tauhid)
Ajaran pertama aliran ini berarti meyakini sepenuhnya bahwa hanya Allah SWT. Konsep tauhid menurut mereka adalah paling murni sehingga mereka senang disebut pembela tauhid (ahl al-Tauhid).

Ad-Adl
Menurut aliaran Muktazillah pemahaman keadilan Tuhan mempunyai pengertian bahwa Tuhan wajib berlaku adil dan mustahil Dia berbuat zalim kepada hamba-Nya. Mereka berpendapat bahwa tuhan wajib berbuat yang terbaik bagi manusia. Misalnya, tidak memberi beban terlalu berat, mengirimkan nabi dan rasul, serta memberi daya manusia agar dapat mewujudkan keinginannya.

Al-Wa’d wa al-Wa’id (Janji dan Ancaman).
Menurut Muktazillah, Tuhan wajib menepati janji-Nya memasukkan orang mukmin ke dalam sorga. Begitu juga menempati ancaman-Nya mencampakkan orang kafir serta orang yang berdosa besar ke dalam neraka.

Al-Manzilah bain al-Manzilatain (posisi di Antara Dua Posisi).
Pemahaman ini merupakan ajaran dasar pertama yang lahir di kalangan Muktazillah. Pemahaman ini yang menyatakan posisi orang Islam yang berbuat dosa besar. Orang jika melakukan dosa besar, ia tidak lagi sebagai orang mukmin, tetapi ia juga tidak kafir. Kedudukannya sebagai orang fasik. Jika meninggal sebelum bertobat, ia dimasukkan ke neraka selama-lamanya. Akan tetapi, sikasanya lebih ringan daripada orang kafir.

Amar Ma’ruf Nahi Munkar (Perintah Mengerjakan Kebajikan dan Melarang Kemungkaran).
Dalam prinsip Muktazillah, setiap muslim wajib menegakkan yang ma’ruf dan menjauhi yang mungkar. Bahkan dalam sejarah, mereka pernah memaksakan ajarannya kepada kelompok lain. Orang yang menentang akan dihukum.



G. AHLU SUNNAH WAL JAMA’AH

Adapun ungkapan Ahlussunah (sering juga disebut sunni) dapat dibedakan menjadi dua pengertian, yaitu umum dan khusus. Sunni dalam pengertian umum adalah lawan kelompok syiah. Dalam pengertian ini, Mu’tazilah-sebagaimana juga Asy’ariayah-masul dalam barisan sunni. Sunni dalam pengertian khusus adalah mahzhab yang berada dalam barisan Asy’ariyah dan merupakan lawan Mu’tazilah.

Secara etimologis, istilah “Ahlus Sunnah Wal Jamaah” berarti golongan yang senantiasa mengikuti jejak hidup Rasulallah Saw. dan jalan hidup para sahabatnya. Atau, golongan yang berpegang teguh pada sunnah Rasul dan Sunnah para sahabat, lebih khusus lagi, sahabat yang empat, yaitu Abu Bakar As-Siddiq, Umar bin Khattab, Utsman bin ‘Affan, dan Ali bin Abi Thalib.

Ahlus Sunnah adalah mereka yang mengikuti sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sunnah shahabatnya radhiyallahu ‘anhum. Al-Imam Ibnul Jauzi menyatakan tidak diragukan bahwa Ahli Naqli dan Atsar pengikut atsar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan atsar para shahabatnya, mereka itu Ahlus Sunnah.

Kata “Ahlus-Sunnah” mempunyai dua makna. 


Pertama, mengikuti sunah-sunah dan atsar-atsar yang datangnya dari Rasulullah shallallu ‘alaihi wa sallam dan para shahabat radhiyallahu ‘anhum, menekuninya, memisahkan yang shahih dari yang cacat dan melaksanakan apa yang diwajibkan dari perkataan dan perbuatan dalam masalah aqidah dan ahkam.

Kedua, lebih khusus dari makna pertama, yaitu yang dijelaskan oleh sebagian ulama di mana mereka menamakan kitab mereka dengan nama As-Sunnah, seperti Abu Ashim, Al-Imam Ahmad bin Hanbal, Al-Imam Abdullah bin Ahmad bin Hanbal, Al-Khalal dan lain-lain. Mereka maksudkan (As-Sunnah) itu i’tiqad shahih yang ditetapkan dengan nash dan ijma’.

Kedua makna itu menjelaskan kepada kita bahwa madzhab Ahlus Sunnah itu kelanjutan dari apa yang pernah dilakukan Rasulullah shallallahu ‘alaih wa sallam dan para shahabat radhiyallahu ‘anhum. Adapun penamaan Ahlus Sunnah adalah sesudah terjadinya fitnah ketika awal munculnya firqah-firqah.

Ada beberapa riwayat hadits tentang firqah atau millah ( golongan atau aliran) yang kemudian dijadikan landasan bagi firqah ahlussunnah waljamaah. Sedikitnya ada 6 riwayat hadits tentang firqah/millah yang semuanya sanadnya dapat dijadikan hujjah karena tidak ada yang dloif tetapi hadits shahih dan hasan. Dari hadits yang kesimpulannya menjelaskan bahwa umat Rasulullah akan menjadi 73 firqah, semua di nearka kecuali satu yang di surga. itulah yang disebut firqah yang selamat (الفرقة الناجية). Dari beberpa riwayat itu ada yang secara tegas menyebutkan; ( أهل الســنة والجمــاعة) ahlussunnah waljamaah”. ataub “aljamaah”. (الجماعة Tetapi yang paling banyak dengan kalimat; “ maa ana alaihi wa ashhabi” ( ماأنا عليه وأصحا) . baiklah penulis kutipkan sebagian hadits tentang firqah atau millah:.

Syeikh Abdul Qadir Al-Jailani dalam kitabnya Al-Ghunyah li Thalibi Thariq Al-Haqq, Juz 1, Hal 80 mendefinasikan ASWAJA sebagai berikut;

“yang dimaksudkan dengan sunnah adalah apa yang diajarkan oleh Rasulullah SAW (meliputi ucapan,perilaku serta ketetapan Baginda). Sedangkan yang dimaksudkan dengan pengertian jemaah adalah sesuatu yang telah disepakati oleh para sahabat Nabi SAW pada masa Khulafa’ Al-Rasyidin yang empat yang telah diberi hidayah oleh Allah SWT”.

Dalam sebuah hadis dari Abu Hurairah RA, Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda,

“ Akan terpecah umat Yahudi kepada 71 golongan, Dan terpecah umat Nasrani kepada 72 golongan, Dan akan terpecah umatku menjadi 73 golongan. Semuanya akan dimasukkan keneraka kecuali satu. Berkata para sahabat : Wahai Rasulullah, Siapakah mereka wahai Rasulullah ?. Rasulullah menjawab : Mereka yang mengikuti aku dan para sahabatku”. (HR Abu Daud,At-Tirmizi, dan Ibn Majah)

Dari pengertian hadits diatas dapat difahami dan disipulkan sebagai berikut:
Penganut suatu agama sejak sebelum Nabi Muhammad (Bani Israil) sudah banyak yang ‘menyimpang’ dari ajaran aslinya, sehingga terjadi banyak interpretasi yang kemudian terakumulasi menjadi firqah-firqah.

Umat Nabi Muhammad juga akan menjadi beberpa firqah. Namun berapa jumlahnya? Bilangan 73 apakah sebagai angka pasti atau menunjukkan banyak, sebagaimana kebiasaan budaya arab waktu itu?.

Bermacam-macam firqah itu masih diakui oleh Nabi Muhammad SAW sebagai umatnya, berarti apapun nama firqah mereka dan apaun produk pemikiran dan pendapat mereka asal masih mengakui Allah sebagai Tuhan, Muhammad sebagi Nabi dan ka’bah sebagai kiblatnya tetap diakui muslim. Tidak boleh di cap sebagai kafir. ‘lahu ma lana wa alaihi ma alainaa.’

Pengertian semua di nereka kecuali satu, yaitu mereka yang tidak persis sesuai dengan sunnah Nabi dan para sahabatnya akan masuk neraka dahulu tapi tidak kekal didalmnya yang nantinya akan diangkat ke surga kalau masih ada secuil iman dalam hatinya. Sedangkan yang satu akan langsung ke surga tanpa mampir di neraka dahulu.
الفرقة النـاجية (kelompok yang selamat) adalah mereka yang mengikuti sesuai apa yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya (ماأناعليه وأصحـابه ) yang mungkin berada di berbagai tempat, masa dan jamaah. tidak harus satu organisasi, satu negara, satu masa atau satu partai dan golongan.

Istilah ahlu sunnah dan jamaah ini timbul sebagai reaksi terhadap paham-paham golongan Muktazilah, yang telah dikembangkan dari tahun 100 H atau 718 M. Dengan perlahan-lahan paham Muktazilah tersebut memberi pengaruh kuat dalam masyarakat Islam. Pengaruh ini mencapai puncaknya pada zaman khalifah-khalifah Bani Abbas, yaitu Al-Makmun, Al-Muktasim, dan Al-Wasiq (813 M-847 M). Pada masa Al-Makmun, yakni tahun 827 M bahkan aliran Muktazilah diakui sebagai mazhab resmi yang dianut negara.

Ajaran yang ditonjolkan ialah paham bahwa Al-Qur’an tidak bersifat qadim, tetapi baru dan diciptakan. Menurut mereka yang qadim hanyalah Allah. Kalau ada lebih dari satu zat yang qadim, berarti kita telah menyekutukan Allah. Menurut mereka Al-Qur’an adalah makhluk yang diciptakan Allah. Sebagai konsekuensi sikap khalifah terhadap mazhab ini, semua calon pegawai dan hakim harus menjalani tes keserasian dan kesetiaan pada ajaran mazhab.

Mazhab ahlu sunnah wal jaamaah muncul atas keberanian dan usaha Abul Hasan Al-Asy’ari. Ajaran teologi barunya kemudian dikenal dengan nama Sunah wal Jamaah. Untuk selanjutnya Ahli Sunah wal jamaah selalu dikaitkan pada kelompok paham teologi Asy’ariyah ataupun Maturidiyah.

Asy’ariyah banyak menggunakan istilah Ahlus Sunnah wal Jamaah ini. Kebanyakan di kalangan mereka mengatakan bahwa madzhab salaf “Ahlus Sunnah wa Jamaah” adalah apa yang dikatakan oleh Abul Hasan Al-Asy’ari dan Abu Manshur Al-Maturidi. Sebagian dari mereka mengatakan Ahlus Sunnah wal Jamaah itu Asy’ariyah, Maturidiyah,dan Madzhab Salaf.

29 December 2017

Cara bacanya yg benar ahmadU Rosulullah, muhammaduR Rosulullah







Ingat cara bacanya yg benar sesuai qa'idah nahwu nya
أحمد رسول الله محمد رسول الله
ahmadU Rosulullah, muhammaduR Rosulullah,
Jadi kalimat ahmadu,itu isim yg tdk bertanwin, dgn alasan 'alamiah dan wazan fi'il,
Krn itu jangan dibaca ahmadur rasulullah, tp yg betolnya dbaca AHMADU RASULULLAH,


Kalau kalimat muhammad, ini adalah isim yg menerima tanwin, krn itu baca'an yg betolnya MUHAMMADUR RASULULLAH

Jangan dibaca muhammadu rasulullah, Ahmadu dan muhammad adalah mubtada, khabarnya adalah kalimat stlhnya (rasulullah), jd baris atau harakat akhirnya semuanya di baca dgn dhummah.
Kecuali ismul jalalah atau kalimat Allah, itu barisnya kasroh krn menjadi mudhaf ilaih, cuma nya bagus dibaca dgn berwaqaf saja,


wallahu a'lam penulis MAHMUD dari kampung pingaran, alumni tahfiz alquran darussalam, dan santri di perkuliahan ma'had 'ali darussalam

27 December 2017

Aku Tidak Lebih Baik Dari Kalian, Aku Hanya Lebih Dulu Tahu

Tidak Lebih,

Selebihnya,,
yang tahu adalah diri pribadi masing- masing dan Allah saja yang tahu.
 
“Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kalian.”  ( QS. Al- Hujarat : 13 )


========

Syeh Abdul Qadir Jaelani berkata :

“ Bila engkau bertemu dengan seseorang , hendaknya engkau memandang dia itu lebih utama daripada dirimu dan katakan dalam hatimu :
“Boleh jadi dia lebih baik disisi Allah daripada diriku ini dan lebih tinggi derajatnya.

Jika orang yang lebih kecil dan lebih muda umurnya daripada dirimu , maka katakanlah dalam hatimu :
“ Boleh jadi orang kecil ini tidak banyak berbuat dosa kepada Allah, sedangkan aku adalah orang yang telah banyak berbuat dosa , maka tidak diragukan lagi kalau derajat dirinya jauh lebih baik daripada aku.”

Bila dia orang yang lebih tua , hendaknya engkau mengatakan dalam hati :
”Orang ini telah lebih dahulu beribadah kepada Allah daripada diriku”.

Jika dia orang ‘Alim , maka katakan dalam hatimu :
” Orang ini telah diberi oleh Allah sesuatu yang tidak bisa aku raih, telah mendapatkan apa yang tidak bisa aku dapatkan, telah mengetahui apa yang tidak aku ketahui, dan telah mengamalkan ilmunya”.

Bila dia Orang Bodoh, maka katakan dalam hatimu : Orang ini durhaka kepada Allah karena kebodohannya, sedangkan aku durhaka kepada –NYA , padahal aku mengetahuinya. Aku tidak tahu dengan apa umurku akan Allah akhiri atau dengan apa umur orang bodoh itu akan Allah akhiri (apakah dengan husnul khaitimah atau Su’ul khatimah).

Bila dia orang kafir , maka katakan dalam hatimu :
“Aku tidak tahu bisa jadi dia akan masuk islam, lalu menyudahi seluruh amalannya dengan amal shalih, dan bisa jadi aku terjerumus menjadi kafir, lalu menyudahi seluruh amalanku dengan amal yang buruk”. ( Nauzubillahi min zalik)



Dalam pandangan islam semua manusia itu sama, tidak dibeda-bedakan karena status sosial, harta, tahta, keturunan, atau latar belakang pendidikannya. Manusia yang paling mulia derajatnya disisi Allah adl yg paling bertaqwa


==========

PEMBERI NASIHAT ITU TIDAK LEBIH BAIK DARIPADA PENERIMA NASIHAT.

TAPI, SI PENERIMA NASIHAT ITU LEBIH BAIK DARIPADA PEMBERI NASIHAT.
karena mau menerima nasihat kebaikan dan kebenaran.

Sangat sedikit sekali kaum nabi Nuh as. yang naik kapal. yang lainnya tenggelam.

 SEGALA HIDAYAH , KEBENARAN DAN SEGALA MACAM ILMU HANYA MAMPU DITERIMA OLEH ORANG YANG RENDAH HATI. BUKAN ORANG YANG SOMBONG.

selama masih hidup tetaplah belajar, banyak hal yang belum kita ketahui.
Ilmu Allah itu luas.

kalau sudah merasa cukup ilmu, sombong pada apa yang dimiliki, merasa ahli, maka tidak ada lagi ilmu yg dapat diserap. ( bahkan pemuka agama/ ahli ilmu yg sombong akan ilmunya, ia tidak akan dapat menerima ilmu2 baru, kebenaran lainnya )

tetaplah rendah hati.



Oleh T Charyta Kirawareru pada 2hb Januari 2015 jam 2.25 pagi