Menurut Harun Nasution,
kemunculan persoalan aliran-aliran ini dipicu oleh persoalan politik yang
menyangkut peristiwa pembunuhan ‘Utsman bin Affan yang berbuntut pada penolakan
Mu’awiyah atas kekhalifahan Ali bin Abi Thalib mengkristal menjadi perang
Siffin yang berakhir pada keputusan tahkim (arbitrase). Sikap
Ali yang menerima tipu muslihat Amr bin Al-Ash, utusan dari pihak
Mu’awiah dalam peristiwa tahkim, sungguhpun dalam keadaan terpaksa,
tidak disetujui oleh sebagian tentaranya. Mereka memandang Ali bin Abi Thalib
telah berbuat salah sehingga mereka meninggalkan barisannya. Mereka inilah
yang disebut dengan Khawarij dan menjadi aliran Khawarij. Dan mereka yang tetap
mendukung Ali mereka disebut Syiah dan menjadi aliran Syiah. Kemudian Harun
lebih lanjut melihat bahwa persoalan aliran Islam yang pertama kali muncul
adalah persoalan siapa yang kafir
dan siapa yang bukan kafir.
A.
Aliran
Syiah
Syiah
adalah salah satu aliran dalam Islam yang meyakini Ali bin Abi Talib dan
keturunannya sebagai pemimpin Islam setelah Nabi saw wafat. Para penulis
sejarah Islam berbeda pendapat mengenai awal mula golongan Syiah. Sebagian
menganggap Syiah lahir setelah Nabi Muhammad saw wafat, yaitu pada suatu
perebutan kekuasaan antara kaum Muhajirin dan Anshar.
Pendapat
yang paling popular tentang lahirnya golongan Syiah adalah setelah gagalnya perundingan
antara Ali bin Abi Thalib dan Mu’awiyah bin Abi Sufyan di Siffin. Perundingan
ini diakhiri dengan tahkim atau arbitrasi. Akibat kegagalan itu,
sejumlah pasukan Ali memberontak terhadap kepemimpinannya dan keluar dari
pasukan Ali. Mereka itu disebut golongan Khawarij atau orang-orang yang keluar,
sedangkan sebagian besar pasukan yang tetap setia kepada Ali disebut Syiah atau
pengikut Ali.
Beberapa
sekte aliran Syiah, di antaranya adalah sebagai berikut :
1.
Sekte
Kaisaniyah
Kaisiniyah
adalah sekte Syiah yang mempercayai Muhammad bin Hanafiah sebagai pemimpin
setelah Husein bin Ali wafat. Nama Kaisaniyah diambil dari nama seorang budak
Ali yang bernama Kaisan.
2.
Sekte
Zaidiah
Sekte ini
mempercayai kepemimpinan Zaid bin Ali bin Husein Zainal Abidin sebagai pemimpin
setelah Husein bin Ali wafat. Dalam Syiah Zaidiyah, seseorang dapat diangkat
sebagai imam apabila memenuhi lima kriteria. Kelima kriteria itu adalah keturunan
Fatimah binti Muhammad saw berpengetahuan luas tentang agama, hidupnya hanya
untuk beribadah, berjihad di jalan Allah dengan mengangkat senjata, dan berani.
Selain itu sekte ini mengakui kekhalifahan Abu Bakar dan Umar bin Khattab.
3.
Sekte
Imamiyah
Sekte ini
adalah golongan yang meyakini bahwa Nabi Muhammad saw telah menunjuk Ali bin
Abi Thalib menjadi pemimpin atau imam sebagai pengganti beliau dengan petunjuk
yang jelas dan tegas. Oleh karena itu, sekte ini tidak mengakui kepemimpinan
Abu Bakar, Umar, dan Utsman. Sekte Imamiyah pecah menjadi beberapa golongan.
Golongan terbesar adalah golongan Isna Asy’ariyah atau Syiah Duabelas. Golongan
kedua terbesar adalah golongan Ismailiyah.
B.
Aliran
Khawarij
Khawarij
berarti orang-orang yang keluar barisan Ali bin Abi Thalib. Golongan ini
menganggap diri mereka sebagai orang-orang yang keluar dari rumah dan
semata-mata untuk berjuang di jalan Allah. Meskipun pada awalnya khawarij
muncul karena persoalan politik, tetapi dalam teapi dalam perkembangannya
golongan ini banyak berbicara masalah teologis. Alasan mendaar yang membuat golongan
ini keluar dari barisan Ali adalh ketidak setujuan mereka terhadap arbitrasi
atau tahkim yang dijalankan Ali dalam menyelesaikan masalah dengan
Mu’awiyah.
Menurut
keyakinan Khawarij, semua masalah antara Ali dan Mu’awiyah harus diselesaikan
dengan merujuk kepada hokum-hukum Allah yang tertuang dalam Surah al-Maidah
Ayat 44 yang artinya,” Barangsiapa tidak memutuskan dengan apa yang
diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang kafir”. Berdasarkan ayat
ini, Ali, Mu’awiyah dan orang-orang yang menyetujui tahkim telah menjadi
kafir karena mereka dalam memutuskan perkara tidak merujuk Al-Qur’an.
Dalam
aliran Khawarij terdapat enam sekte penting, yaitu al-Muhakkimah, al-Azariqah,
an-Najdat, al-Ajaridah, asy-Syufriyah dan al-Ibadiyah.
C.
Aliran
Murji’ah
Aliran
ini disebut juga Murji’ah karena dalam prinsipnya mereka menunda persoalan
konflik antara Ali bin Abi Thalib, Mu’awiyah bin Abi Sufyan, dan kaum Khawarij
pada hari perhitungan kelak. Oleh karena itu, mereka tidak ingin
smengeluarkan pendapat entang siapa syang benar dan dan siapa yang kafir di
antara ketiga kelompok yang bertikai itu.
Dalam
perkembangannya, aliran initernyata tidak dapat melepaskan diri dari persoalan
teologis yang muncul pada waktu itu.ketika itu terjadi perdebatan
mengenainhukum orang yang berdosa besar. Kaum Murji’ah berpendapat bahwa orang
yang berdosa besar tidak dapat dikatakan kafir selama ia tetap mengakui Allah
sebagai Tuhannya dan Nabi Muhammad saw. sebagai rasul. Pendapat ini merupakan
lawan dari pendapat kaum Khawarij yang menyatakan bahwa orang Islam yang
berdosa besar hukumnya kafir.
Dalam
perjalanan sejarahnya, aliran ini aliran ini terpecah menjadi dua kelompok,
yaitu kelompok moderat dan kelompok ekstrem. Tokoh-tokoh kelompok moderat
adalah Hasan bin Muhammad bin Ali bin Abi Thalib, Abu Hanifah dan Abu Yusuf.
Kelompok ekstrem terbagu dalam beberapa kelompok, diantaranya adalah
al-Jahamiyah, as-Salihiyah, al-Yunusiyah, al-Ubaidiyah, al-Gailaniyah,
as-Saubariyah, al-Marisiyah dan al-Karamiyah.
D.
Aliran
Qadariyah
Nama Qadariyah
berasal dari pengertian bahwa manusia mempunyai qudrah atau kekuatan untuk
melaksanakan kehendaknya dan bukan nberasal dari pengertian bahwa manusia
terpaksa tunduk pada qadar Allah. Dalam sejarah perkembangan teologi Islam,
tidak diketahui secara pasti kapan aliran ini muncul.
Pendiri
aliran ini adalah Ma’bad al-Juhani dan Gailan ad-Dimasyqi. Aliran ini mempunyai
pendapat bahwa manusia berkuasa atas perbuatan-perbuatan baik ataupun jahat.
Selain itu, menurut aliran ini manusia mempunyai kemerdekaan atas tingkah
lakunya. Ia berbuat baik ataupun jahat atas kehendaknya sendiri. Degan
demikian, menurut aliran ini manusia diciptakan Allah mempunyai kebebasan untuk
mengatur jalan hidupnyatanpa campur tangan Allah. Oleh karena itu, jika manusia
diberi ganjaran yang baik berupa surga atau disiksa di neraka, semua itu adalah
pilihan mereka sendiri.
E.
Aliran
Jabariyah
Nama
Jabariyah berasal dari kata jabara yang mengandung sarti memaksa.
Smenurut al-Syahrastani, Jabariyah berarti menghilangkan perbuatan dari hamba
secara hakikat dan menyandarkan perbuatamn tersebut kepada Allah.
Dalam
sejarah tercatat bahwa orang yang pertama kali mengemukakan paham Jabariyah di
kalangan umat Islam adalh al-Ja’ad Ibnu Dirham. Pandangan-pandangan Ja’ad ini,
kemudian disebarluaskan oleh para pngikutnya, seperti Jahm bin Safwan. Manusia
menurut aliran Jabariyah adalah sangat lemah, tidak berdaya, serta terikat
dengan kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan. Manusia tidak mempunyai kehendak
dan kemauan bebas, sebagaimana dimiliki soleh paham qadariyah. Seluruh tindakan
dan perbuatan manusia tidak boleh lepas dari aturan, scenario, dan kehendak
Allah. Segala akibat baik baik dan buruk yang diterima oleh manusia dalam
perjalanan hidupnya adalah merupakan ketentuan Allah. Akan tetapi, ada kecendrungan
bahwa Tuhan bahwa Tuhan lebih memperlihatkan sikap-Nya yang mutlak, absolute,
dan berbuat sekehenak-Nya. Hal ini dapat menimbulkan paham seolah-olah Tuhan
tidak adil. Misalnya, Tuhan menyiksa orang yang berbuat dosa yang dilakukan
orang itu terjadi atas kehendak-Nya.
Baik
aliran Qadariyah maupun Jabariyah tampaknya memperlihatkan paham yang saling
bertentangan sekalipun mereka sama-sama berpegang pada Al-Qur’an. Hal ini
memperlihatkan betapa terbukanya kemungkinan terjadinay perbedaan pendapat dalm
Islam.
F.
Aliran
Muktazilah
Aliran
ini muncul sebagai reaksi atas pertentangan antar aliran Khawarij dan aliran
Murji’ah mengenai persoalan orang mukmin yang berdosa besar. Menghadapi dua
pendapat ini, Wasil bin Ata yang ketika itu menjadi murid Hasan al-Basri,
seorang ulama terkenal di Basra, mendahuli gurunya dalam mengeluarkan pendapat.
Wasil mengatakan bahwa orang mukmin yang berdosa besar menempati posisi antara
mukmin dan kafir. Tegasnya, orang itu bukan mukmin dan bukan kafir
Aliran
Mu’tazilah merupakan golongan yang membawa persoalan-persoalan teologi yang
lebih mandalam dan bersifat filosofis. Dalam pembahasannya mereka banyak
memakai akal sehingga mendapat nama “kaum rasionalis Islam”.
Setelah
menyatakan pendapat itu, Wasil bi Ata meninggalkan perguruan Hasan al-Basri,
lalu membentuk kelompok sendiri. Kelompok ini dikenal dengan Muktazillah. Pada
awal perkembangannya aliran ini tidak mendapat simpati umat Islam karena ajaran
Muktazillah sulit dipahami oleh beberapa kelompok masyarakat. Hal itu
disebabkan ajarannya bersifat rasional dan filosofis. Alas an lain adalah
aliran Muktaszillah dinilai tidak berpegang teguh pada sunnah Rasulullah SAW
dan para sahabat. Aliran baru ini memperoleh dukungan pada masa pemerintahan
Khalifah al-Makmun, penguasa Bani Abbasiyah.
Aliran
Muktazillah mempunyai lima dokterin yang dikenal dengan al-usul al- khamsah.
Berikut ini kelima doktrin aliran Muktazillah.
a. At-Taauhid (Tauhid)
Ajaran pertama aliran ini berarti meyakini sepenuhnya bahwa hanya Allah
SWT. Konsep tauhid menurut mereka adalah paling murni sehingga mereka senang
disebut pembela tauhid (ahl al-Tauhid).
b. Ad-Adl
Menurut aliaran Muktazillah pemahaman keadilan Tuhan mempunyai
pengertian bahwa Tuhan wajib berlaku adil dan mustahil Dia berbuat zalim kepada
hamba-Nya. Mereka berpendapat bahwa tuhan wajib berbuat yang terbaik bagi
manusia. Misalnya, tidak memberi beban terlalu berat, mengirimkan nabi dan
rasul, serta memberi daya manusia agar dapat mewujudkan keinginannya.
c. Al-Wa’d wa al-Wa’id (Janji dan Ancaman).
Menurut Muktazillah, Tuhan wajib menepati janji-Nya memasukkan orang
mukmin ke dalam sorga. Begitu juga menempati ancaman-Nya mencampakkan orang
kafir serta orang yang berdosa besar ke dalam neraka.
d. Al-Manzilah bain al-Manzilatain (posisi di Antara Dua Posisi).
Pemahaman ini merupakan ajaran dasar pertama yang lahir di kalangan
Muktazillah. Pemahaman ini yang menyatakan posisi orang Islam yang berbuat
dosa besar. Orang jika melakukan dosa besar, ia tidak lagi sebagai orang
mukmin, tetapi ia juga tidak kafir. Kedudukannya sebagai orang fasik. Jika
meninggal sebelum bertobat, ia dimasukkan ke neraka selama-lamanya. Akan
tetapi, sikasanya lebih ringan daripada orang kafir.
e. Amar Ma’ruf Nahi Munkar (Perintah Mengerjakan Kebajikan dan Melarang
Kemungkaran)
Dalam prinsip Muktazillah, setiap muslim wajib menegakkan yang ma’ruf
dan menjauhi yang mungkar. Bahkan dalam sejarah, mereka pernah memaksakan
ajarannya kepada kelompok lain. Orang yang menentang akan dihukum.
G.
Ahlussunah
Waljama’ah
Adapun
ungkapan Ahlussunah (sering juga disebut sunni) dapat dibedakan
menjadi dua pengertian, yaitu umum dan khusus. Sunni dalam pengertian
umum adalah lawan kelompok syiah. Dalam pengertian ini, Mu’tazilah-sebagaimana
juga Asy’ariayah-masul dalam barisan sunni. Sunni dalam
pengertian khusus adalah mahzhab yang berada dalam barisan Asy’ariyah dan
merupakan lawan Mu’tazilah. Selanjutnya, term Ahlussunah banyak dipakai setalah
munculnya aliran Asy’ariyah dan Maturidiyah, dua aliran yang menentang
ajaran-ajaran Mu’tazilah.
1. Aliran Asy’ariyah
Aliran
ini muncul sebagai reaksi terhadap paham Muktazillah yang dianggap menyeleweng
dan menyesatkan umat Islam. Dinamakan aliran Asy’ariyah karena dinisbahkan
kepada pendirinya, yaitu Abu Hasan al-Asy’ari. Dan nama aslinya adalah Abu
al-hasan ‘Ali bin Ismail al-Asy’ari, dilahirkan dikota Basrah (Irak) pada tahun
260 H/873 M dan wafat pada tahun 324 H/ 935 M, keturunan Abu Musa al-Asy’ari
seorang sahabat dan perantara dalam sengketa antara Ali r.a. dan Mu’awiyah r.a.
Setelah
keluar dari kelompok Muktazillah, al-Asy’ari merumuskan pokok-pokok ajarannya
yang berjumlah tujuh pokok. Berikut ini adalah tujuh pokok ajaran aliran
As’ariyah.
a. Tentang
Sifat Allah
Menurutnya, Allah mempunyai sifat, seperti al-Ilm (mengetahui),
al-Qudrah (kuasa), al-Hayah (hidup), as-Sama’ (mendengar), dan al-Basar
(melihat).
b. Tentang
Kedudukan Al-Qur’an
Al-Qur’an adalah firman Allah dan bukan makhluk dalam arti baru dan
diciptakan. Dengan demikian, Al-Qur’an bersifat qadim (tidak baru).
c. Tentang
melihat Allah Di Akhirat
Allah dapat dilihat di akhirat dengan mata kepala karena Allah mempunyai
wujud.
d. Tentang
Perbuatan Manusia
Perbuatan-perbuatan manusia itu ciptaan Allah.
e. Tentang
Antropomorfisme
Menurut alAsy’ari, Allah mempunyai mata, muka, dan tangan, sebagaimana
disebutkan dalam surah al-Qamar ayat 14 dan ar-Rahman ayat 27. akan tetapi
bagaimana bentuk Allah tidak dapat diketahui.
f. Tentang
dosa Besar
Orang mukmin yang berdosa besar tetap dianggap mukmin selam ia masih
beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.
g. Tentang
Keadilan Allah
Allah adalah pencipta seluruh alam. Dia milik kehendak mutlak atas
ciptaan-Nya.
Ketujuh pemikiran al-Asy’ari tersebut dapat diterima oleh kebanyakan
umat Islam karena sederhana dan tidak filosofis.
2. Aliran Maturidiyah
Aliran
Maturidiyah didirikan oleh Muhammad bin Abu Mansur. Ia dilahirkan di Maturid,
sebuah kota kecil di daerah Samarqand (termasuk daerah Uzbekistan).
Al-Maturidy
mendasarkan pikiran-pikiran dalam soal-soal kepercayaan kepada pikiran-pikiran
Imam Abu Hanifah yang tercantum dalam kitabnya Al-fiqh Al-Akbar dan Al-fiqh
Al-Absath dan memberikan ulasan-ulasannya terhadap kedua kitab-kitab tersebut.
Al-Maturidy meninggalkan karangan-karangan yang banyak dan sebagian besar dalam
lapangan ilmu tauhid.
Maturidiyah
lebih mendekati golongan Muktazillah. Dalam membahas kalam, Maturidiyah
mengemukakan tiga dalil, yaitu sebagai berikut:
a. Dalil perlawanan arad: dalil ini menyatakan bahwa ala mini tidak akan
mungkin qasim karena didalamnya terdapat keadaan yang berlawanan, seperti diam
dan derak, baik dan buruk. Keadaan tersebut adalah baru dan sesuatu yang tidak
terlepas dari yang baru maka baru pula.
b. Dalil
terbatas dan tidak terbatas: alam ini terbatas, pihak yang terbatas adalah
baru. Jadi alam ini adalah baru dan ada batasnya dari segi bendanya. Benda,
gerak, dan waktu selalu bertalian erat. Sesuatu yang ada batasnya adalah baru.
c. Dalil kausalitas: alam ini tidak bisa mengadakan dirinya sendiri atau
memperbaiki dirinya kalau rusak. Kalau alam ini ada dengan sendirinya, tentulah
keadaannya tetap msatu. Akan tetapi, ala mini selalu berubah, yang berarti ada
sebab perubahan itu.
SIMPULAN
Syiah
adalah salah satu aliran dalam Islam yang meyakini Ali bin Abi Thalib dan
keturunannya sebagai pemimpin Islam setelah Nabi saw wafat
Khawarij
berarti orang-orang yang keluar barisan Ali bin Abi Thalib. Golongan ini
menganggap diri mereka sebagai orang-orang yang keluar dari rumah dan
semata-mata untuk berjuang di jalan Allah. Meskipun pada awalnya khawarij
muncul karena persoalan politik, tetapi dalam perkembangannya
golongan ini banyak berbicara masalah teologis
Aliran
Murji’ah bisa bernama Murji’ah karena dalam prinsipnya mereka menunda persoalan
konflik antara Ali bin Abi Thalib, Mu’awiyah bin Abi Sufyan, dan kaum Khawarij
pada hari perhitungan kelak.
Aliran
Qadariyah yang menganggap bahwa manusia mempunyai qudrah atau kekuatan untuk
melaksanakan kehendaknya dan bukan nberasal dari pengertian bahwa manusia terpaksa
tunduk pada qadar Allah. Dalam sejarah perkembangan teologi Islam, tidak
diketahui secara pasti kapan aliran ini muncul
Nama
Jabariyah pada aliran Jabariyah berasal dari kata jabara yang mengandung
sarti memaksa. Menurut al-Syahrastani, Jabariyah berarti menghilangkan
perbuatan dari hamba secara hakikat dan menyandarkan perbuatan tersebut kepada
Allah.
Aliran
Mu’tazilah muncul sebagai reaksi atas pertentangan antara aliran Khawarij dan
aliran Murji’ah mengenai persoalan orang mukmin yang berdosa besar.
Ahlussunah
waljama’ah dalam pengertian umum adalah lawan kelompok syiah. Dalam
pengertian ini, Mu’tazilah - sebagaimana juga Asy’ariayah - masul
dalam barisan sunni. Sunni dalam pengertian khusus adalah mahzhab
yang berada dalam barisan Asy’ariyah dan merupakan lawan Mu’tazilah.
Selanjutnya, term Ahlussunah banyak dipakai setalah munculnya aliran Asy’ariyah
dan Maturidiyah, dua aliran yang menentang ajaran-ajaran Mu’tazilah.
DAFTAR PUSTAKA
Rozak, Abdul, Dkk, Ilmu
Kalam, Bandung, CV. Pustaka Setia, 2007.
Aldul Rahman, Roli, Dkk, Aqidah Akhlak MA 2, Tiga Serangkai
Pustaka Mandiri, 2007.
Nasution, Harun, Teologi
IslamAliran-Aliran Sejarah Analisa Perbandingan, Jakarta, UI Press, 1986.
Hanafi, A., Pengantar Theologi
Islam, Jakarta, PT. Al Husna Zikra, 1995.kredit: http://gembalailmu.blogspot.my/2015/07/aliran-syiah-khawarij-murjiah-qadariyah.html
No comments:
Post a Comment